21.48

Program andalan SKB

1.   SKB pembina
2.   Identifikasi motivasi
3.   Kursus Menjahit
4.   Kursus Kecantikan Rambut
5.   Kursus Komputer
6.   Kursus Bahasa Inggris
7.   Keterampilan Servis sepeda motor
8.   Pameran Hari Aksara Internasional
9.   Kursus Para Profesi ( KPP ) yang meliputi las, cor kuningan, akrupressure, dan        menjahit
10. Kursus Kewirausahaan Desa ( KWD )
11. Pendampingan tim akademisi
12. Peningkatan mutu PTK-PNF
13. Out bond
14. Pembinaan Kepramukaan
15. Pengendalian mutu
16. Kelompok Belajar Usaha (KBU) krecek rambak
17. KBU beternak sapi
18. KBU beternak kambing
19. KBU bata merah pres
20. Kejar paket A setara dan paket B/C setara (UNPK)
21. TBM layanan khusus ( mobil )
22. Diklat Teknis Penilik
23. Bantuan Pendidikan Strata bagi PTK - PNF
24. Mobil Perpustakan Keliling
25. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM )
26. Pemberdayaan asosiasi/forum PTK-PNF ( PB,TLD,dan Himpaudi )
27. Pemutakhiran dan visualisasi data PTK-PNF




21.45

Program yang dilaksanakan SKB saat ini

1.    Identifikasi & motivasi
2.    Kursus Menjahit
3.    Kursus Kecantikan Rambut
4.    Kursus Komputer
5.    Kursus Bahasa Inggris
6.    Pameran Hari Aksara Internasional
7.    Kursus Para Profesi (KPP) 
8.    Kursus Kewirausahaan Desa (KWD)
9.    Pembinaan Kepramukaan
10.  Pengendalian Mutu
11.  Pengembangan Profesi
12.  KBU Beternak Kambing
13.  Kejar paket A Setara dan Paket B/C Setara ( UNPK )
14.  TBM layanan khusus (mobil)
15.  Bantuan pendidikan strata bagi PTK-PNF (Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan               Non Formal)
16.  Mobil perpustakaan keliling
17.  Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM )
18.  Pemberdayaan Asosiasi/Forum PTK-PNF 
19.  Pemutakhiran dan Visualisasi data PTK-PNF


21.41

Fasilitas, Sarana & Prasarana

  1. Tanah seluas 20.000 m2 dengan dikuatkan sertifikat hak dari Badan             Pertanahan Nasional no.AN 486
  2. Gedung Kantor 1 unit (256 m2)
  3. Gedung pertemuan/serbaguna 1 unit (360 m2) kapasitas 200 orang
  4. Gedung Asrama 2 unit (314 m2) kapasitas 96 orang
  5. Gedung ruang belajar 3 unit (267 m2)
  6. Gedung tempat ibadah 1 unit (150 m2)
  7. Ruang makan /perpustakaan 1 unit (144 m2)
  8. Rumah dinas Kepala 1 unit (70 m2)
  9. Rumah dinas Penjaga 1 unit (36 m2)
  10. Ruang labolatorium bahasa 1 unit
  11. Ruang dan fasilitas internet 1 unit
  12. Ruang kursus kecantikan rambut 1 unit
  13. Ruang Menjahit 1 unit
  14. Lapangan Olahraga antara lain :
  15. Lapangan sepakbola 1 unit (5400 m2)
  16. Lapangan bola foli 1 unit (231 m2)
  17. Lapangan basket/tenis 1 unit (360 m2)
  18. Lapangan bulu tangkis 1 unit
  19. Mobil Taman Bacaan Masyarakat (TBM) 1 Unit
  20. Tempat parkir
  21. Bangunan gudang dan lain-lain
  22. Sarana penunjang perkantoran, asrama, dapur, sarana kegiatan belajar         kursus dan lain-lain.
21.10

Para Kepala/Pimpinan SKB Mojokerto

data kosong
21.00

Sejarah SKB Mojokerto

Sekilas Sejarah SKB

SKB Mojokerto didirikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tanggal 24 Januari 1994, melalui SK MENDIKBUD RI No. 23/O/1994 tanggal 24 Januari 1994. SKB dalam melaksanakan Program Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan olah raga mengacu pada SK MENDIKBUD No. 036/O/1989 tanggal 20 Januari 1989. Jadi SKB Mojokerto merupakan Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan Olahraga Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Sedangkan ruang lingkup garapan lain meliputi administrasi keuangan, ketenagaan dan program ini berdasarkan Kep-Menpan no. 127/MENPAN/1989 dan SK Dirjen Diklusepora No. Kep-79/E/B/1995.

Berdasarkan SK Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia No. 02A/M. PAN/1/2001 tanggal 2 Januari 2001 UPT SKB Mojokerto diserahkan kepada daerah Kabupaten Mojokerto yang meliputi pengalihan personil, perlengkapan, pembiayaan, dokumen, dan arsip (P3D). Dan berdasarkan SK Bupati No 4 Tahun 2002 tentang susunan organisasi Bab II pasal 2 maka SKB Mojokerto berubah menjadi Unit Pelaksana Teknis Dinas, merupakan unsur pelaksana operasional Dinas Pendidikan di lapangan.

Untuk selanjutnya berdasarkan Peraturan Bupati No. 44 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Bab IV pasal 21 (1) Susunan Organisasi dan tat kerja UPT SKB terdiri dari (a)  Kepala, (b) Sub-bagian Tata Usaha, (c) Kelompok Jabatan Fungsional.

Bagan struktur Organisasi SKB Mojokerto Berdasar SK Bupati No. 44Tahun 2008 Pasal 21 ayat 2.

19.31

Sasaran Program UPT SKB Mojokerto

19.38

Visi dan Misi